Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:02 WIB

Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
JAKARTA - Pemerintah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik tahun 2012 dipastikan mengalami kenaikan. Jika subsidi listrik tahun 2011 ini yang hanya sebesar Rp40,70 triliun, maka pada 2012 akan ditambah Rp 18 triliun.
"Jadi besarnya subsidi listrik 2012 sebesar Rp 58,72 triliun," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (31/5).
Menurutnya, Setiap kenaikan kurs USD sebesar Rp 100 saja akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp600 miliar. "Sedangkan setiap kenaikan ICP USD 1 per barel akan menambah kebutuhan seubsidi listrik sekitar Rp350 miliar," sebutnya.
Kenaikan besaran subsidi listrik itu didasarkan pada asumsi lain. Di antaranya adalah nilai tukar USD terhadap rupiah yang dipatok Rp 9.200 dan harga Indonesian Crude Oil (ICP) sebesar USD 85 pe barel.
JAKARTA - Pemerintah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik tahun 2012 dipastikan mengalami kenaikan. Jika subsidi listrik tahun 2011 ini
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis