Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun

Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Asumsi lainnya adalah penjualan tenaga listrik sebesar Rp173,77 TWh, angka susut jaringan 8,90 persen, BPP tenaga listrik Rp988 per KWh Marjin usaha 8 persen, tarif tenaga listrik sesuai Perpres 8 tahun 2011 yakni Rp729 per kWh, serta pendapatan penjualan listrik sebesar 126,69 triliun. (yud/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik tahun 2012 dipastikan mengalami kenaikan.  Jika subsidi listrik tahun 2011 ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News