Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:02 WIB

Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Asumsi lainnya adalah penjualan tenaga listrik sebesar Rp173,77 TWh, angka susut jaringan 8,90 persen, BPP tenaga listrik Rp988 per KWh Marjin usaha 8 persen, tarif tenaga listrik sesuai Perpres 8 tahun 2011 yakni Rp729 per kWh, serta pendapatan penjualan listrik sebesar 126,69 triliun. (yud/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik tahun 2012 dipastikan mengalami kenaikan. Jika subsidi listrik tahun 2011 ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis