Subsidi Listrik Berpeluang Jadi Rp 59 Triliun

Subsidi Listrik Berpeluang Jadi Rp 59 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Program pembatasan subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA yang diupayakan pemerintah tidak berjalan sesuai dengan rencana. Karena itu, beban subsidi listrik bisa membengkak Rp 25,35 triliun hingga akhir tahun.

Ancaman pembengkakan subsidi itu disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam pembahasan asumsi dasar APBNP 2016 di Komisi VII DPR. Dalam APBN 2016, Kementerian ESDM hanya mengasumsikan subsidi listrik Rp 38,39 triliun.

Alokasi subsidi tersebut dapat tercapai jika program pembatasan subsidi bagi pelanggan rumah tangga segera dilakukan. ’’Semakin lama ditunda, beban subsidi listrik semakin besar. Nilainya bisa mencapai Rp 59,04 triliun jika pada Juli subsidi baru dicabut,’’ kata Sudirman.

Menurut dia, kementerian menemukan beberapa pelanggan listrik yang mampu secara ekonomi, namun dimasukkan ke kategori rumah tangga yang tidak mampu. Di antara 22 juta pelanggan listrik 900 VA, sebanyak 4,3 juta dinyatakan layak untuk mendapatkan subsidi. Angka tersebut merupakan hasil pemetaan PLN dan Kementerian ESDM.

Sampai saat ini, waktu pemberlakuan program subsidi tepat sasaran belum jelas. Hanya, Sudirman memastikan  bahwa subsidi 18 juta pelanggan listrik 900 VA dicabut pada tahun ini. ’’Harus tahun ini. Namun, lihat timing-nya supaya tidak memberatkan masyarakat,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengakui pihaknya belum mengetahui waktu pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 VA yang tidak berhak.

Benny menolak berkomentar mengenai potensi pembengkakan beban subsidi. Dia menilai, yang berwenang menentukan pencabutan hanya Kementerian ESDM. ’’Kami belum tahu kapan,’’ ucapnya. (dim)


JAKARTA – Program pembatasan subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA yang diupayakan pemerintah tidak berjalan sesuai dengan rencana.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News