Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut, Sebegini Harganya di Pasar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah pada hari ini.
Kebijakan itu akan diubah melalaui skema subsidi minyak goreng melalui pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan perubahan peraturan tersebut tidak mengganti ketetapan HET minyak goreng curah.
Harga minyak goreng curah masih berkisar antara Rp 14 ribu sampai Rp 15.500 per kilogram.
Meskipun demikian, di pasar tradisional harga minyak goreng terpantau sudah mengalami sedikit penurunan.
Harga minyak goreng curah di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, dibanderol Rp 17 ribu per kilogram.
Salah satu pedagang sembako, Ratih mengatakan harga minyak goreng belum mengalami perubahan signifikan. Namun, harga sudah sedikit menurun.
Rerata pedagang di pasar tersebut menjual minyak goreng curah Rp 17 ribu per kilogram.
Di Pasar Mayestik, harga minyak goreng mulai mengalami penurunan pascaprogram subsidi dicabut pemerintah.
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor