Subsidi Parpol Idealnya Ditingkatkan 30 Persen
Senin, 27 April 2015 – 17:42 WIB
JAKARTA – Pemerintah selama ini hanya memberi bantuan pada partai politik sebesar Rp 13,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 0,000005 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa