Subsidi Premium? Dirut Pertamina: Tanya ke Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas menghapus bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium dengan research octane number 88.
Asalkan, kebijakan itu nantinya demi kebaikan nasional. "Jadi, kalau itu demi kebaikan nasional sudah pasti Pertamina akan menindaklanjuti sesuai kebijakan pemerintah terhadap bagaimana pengamanan pasokan BBM bagi masyarakat," kata Dwi menjawab wartawan usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (23/12).
Dia pun yakin, kalau harga BBM bersubsidi dan yang bukan, selisih harganya tak terlalu jauh maka orang-orang pasti akan memilih bahan bakar yang kualitasnya lebih baik. "Jadi, kalau antara subsidi dan non subsidi tidak terlalu jauh, pasti orang akan bergeser yang lebih baik kualitasnya," katanya.
Lantas kalau dihapus, subsidi premium akan dialihkan kemana? "Itu yang harus ditanya ke pemerintah, bagaimana kebijakan pemerintah. Tapi, pertamina siap saja apapun yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan pasokan BBM ke masyarakat," ungkap mantan Dirut PT Semen Indonesia itu.
Dia mengatakan, kalau nanti terealisasi maka itu akan membutuhkan waktu untuk sosialisasi. "Tentu nanti akan butuh waktu bagaimana Pertamina siapkan fasilitasnya dan sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Dwi mengatakan, banyak hal yang harus pararel termasuk bagaimana kebijakan pemerintah nanti berkaitan rekomendasi itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan