Subsidi Pupuk Dinilai Bisa jadi Jaminan Bagi Petani Kecil Tetap Berproduksi
jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran pupuk bersubsidi dinilai memberi manfaat dan jaminan bagi petani kecil untuk berproduksi dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Menurut Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, selain petani bisa mengakses pupuk yang lebih terjangkau, ada stabilisasi harga yang memang diperlukan bagi petani kecil.
"Kalau tidak ada subsidi, harganya mahal. Dosis pupuk petani jadi dikurangi, kalau dikurangi bisa produktivitas kita turun," kata Winarno saat dihubungi, Selasa (12/1).
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.
Di samping itu dalam berproduksi, petani juga harus mengeluarkan biaya sewa lahan, mengingat umumnya petani kecil hanya sebagai penggarap, bukan pemilik lahan.
Jika melihat produktivitas, Winarno mengakui bahwa produktivitas beras nasional masih rendah, yakni sekitar 5,12 ton per hektare (ha) pada 2020, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 4,8 ton per ha.
Khusus di Pulau Jawa, produktivitas bisa mencapai 9-11 ton per ha; berbeda dengan di luar Jawa yang berkisar 3-4 ton per ha.
"Yang harus dipersiapkan agar produksi ini tinggi, harus menggunakan benih modern yang bisa adaptasi dengan kondisi lahan, misalnya daerah Kalimantan yang asamnya tinggi, harus disesuaikan dengan bioteknologi," tukas Winarno.(Antara/jpnn)
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan