Subsidi Rumah untuk Pekerja Informal Diperbanyak
Senin, 11 Desember 2017 – 16:21 WIB
Beberapa kriteria MBR bisa mendapatkan BSPS antara lain rumah tidak layak huni dimiliki oleh yang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah tersebut.
Calon penerima bantuan diusulkan oleh pemerintah daerah dan akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian PUPR. (flo/jpnn)
Kementerian PUPR perluas subsidi rumah ke pekerja informal dan perbanyak perbaikan rumah tidak layak huni
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Gran Harmoni Cibitung Raih Golden Property Award untuk Pembangunan Rumah Subsidi
- Jateng Omah Expo 2024 Sukses, 136 Unit Rumah Terjual
- Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- 669 Rumah Subsidi di Gorontalo Terima Bantuan PSU dari Kementerian PUPR, Ini Lokasinya