Subsidi Solar Mulai Berlaku Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap akan menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar meski tidak ada APBN Perubahan 2018.
Besarannya menjadi Rp 2 ribu per liter. Itu sesuai dengan permintaan dari Kementerian ESDM.
”Iya, mulai tahun ini (kenaikan anggaran),” ucap Dirjen Anggaran Askolani di gedung DPR, Rabu (11/7).
Meski begitu, Askolani menegaskan bahwa pemberian subsidi energi tersebut akan disesuaikan dengan realisasi penyaluran anggaran hingga akhir tahun.
Pembayaran subsidi bakal dilakukan setelah ada audit BPK atas penyaluran solar pada 2018.
”Subsidi itu berdasar realisasinya. Nanti diaudit BPK,” kata Askolani.
Dia menambahkan, semua bergantung pada Kementerian ESDM. Termasuk skema penetapan kenaikan subsidi solar tersebut.
Waktu penerapannya juga menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.
Pemerintah tetap akan menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar meski tidak ada APBN Perubahan 2018.
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah
- Pemprov Jateng Terima Subroto Award 2024 untuk Kategori Pengelola Air Tanah Terbaik
- KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi
- Anak Usaha ABM Investama Dianugerahi Predikat Terbaik Oleh Kementerian ESDM
- Keren, SIG Raih 16 Penghargaan dari Kementerian ESDM