Subsidi Tambah Rp 12 T
Kamis, 30 September 2010 – 06:49 WIB

Subsidi Tambah Rp 12 T
Namun, rekomendasi Kementerian Keuangan agar TDL tetap dinaikkan tersebut sepertinya bakal sulit terwujud. Pasalnya, Badan Anggaran DPR yang menjadi penentu keputusan APBN menyatakan akan mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat oleh Komisi VII DPR.
Baca Juga:
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias M. Mekeng mengatakan, Badan Anggaran akan mengambil sikap seperti yang diambil Komisi VII yang membidangi sektor energi. "Badan Anggaran pada dasarnya tetap mengacu kepada keputusan Komisi VII yang menolak kenaikkan TDL," ujarnya.
Lalu, bagaimanakah cara untuk menambal kebutuhan tambahan subsidi listrik akibat TDL tak dinaikkan? Mekeng mengatakan, tambahan subsidi tersebut bisa diambilkan dari pos lain, misalnya anggaran Kementerian/Lembaga. "Jadi, bisa dari mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga yang tidak penting atau menambah defisit APBN," katanya. (owi/kim)
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 berimbas pada kenaikan subsidi. Pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang