Subsidi Tetap Disetujui, BPH Migas tak Diperlukan
Sabtu, 27 Desember 2014 – 10:13 WIB

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. Foto: Istimewa
Dengan begitu harga BBM bersubsidi akan naik atau turun secara otomatis, namun harga BBM yang dibayar rakyat akan selalu lebih rendah dari harga patokan.
"Harga patokan bisa berupa biaya pokok BBM atau harga keekoniman," ujarnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengatakan keberadaan Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tak diperlukan lagi bila pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI