Subuh Berdarah! Dor... Dor... Dor...
Selasa, 13 Juni 2017 – 22:38 WIB

TERKAPAR. Rob, terkapar setelah ditembak anggota Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Senin (12/6) subuh. FOTO: OCSYA ADE CP/RAKYAT KALBAR/JPNN
Saat ini, Rob masih ditahan di Polsek Sungai Ambawang.
Pemuda 35 tahun itu dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (oxa)
Rob ditembak anggota Reskrim Polsek Sungai Ambawang karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, Senin (12/6) subuh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Pencarian Bocah Diterkam Buaya di Kubu Raya Disetop
- Inilah Aturan Baru untuk PPPK, Berbeda dengan PNS & Honorer
- 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembongkaran Kuburan di Kubu Raya
- Misteri Rusaknya 14 Kuburan Tionghoa di Kubu Raya
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri