Subur Akui Sejak Pernikahan Kedua Tanpa Buku Nikah
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:08 WIB
JAKARTA -- Pihak Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna terus menuding bahwa pernikahan Subur dan istri-istrinya tidak sah. Penyebabnya, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak memiliki buku nikah.
Kubu Subur menanggapi tudingan Adi dan Arya dengan dingin. Melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Subur mengakui bahwa pernikahannya yang kedua hingga seterusnya tidak memiliki buku nikah.
Baca Juga:
"Dari istri kedua dan seterusnya memang tidak punya surat nikah," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN via BlackBerry Messenger (BBM), Jumat (3/5).
Namun, kata Ramdan, tidak punya buku nikah bukan berarti pernikahan Subur dengan istri-istrinya ilegal. "Emang kenapa gitu, kalau enggak ada surat nikah? Mereka nikah secara agama kok," terangnya.
JAKARTA -- Pihak Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna terus menuding bahwa pernikahan Subur dan istri-istrinya tidak sah. Penyebabnya, pernikahan tersebut
BERITA TERKAIT
- Bersama Jinan Laetitia, Dipha Barus Tuangkan Pengalaman Spiritual Lewat Batara
- Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Begini Kronologinya
- Baim Wong Ungkap Kerinduan kepada Sang Ayah
- Jalani Umrah Bareng Mahalini, Rizky Febian: Bismillah
- 3 Berita Artis Terheboh: Putri Nikita Mirzani Kabur, Film 1 Kakak 7 Ponakan Segera Tayang
- Lolly Sebut Nikita Mirzani Sebagai Ibu Durhaka, Waduh