Subur Akui Sejak Pernikahan Kedua Tanpa Buku Nikah
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:08 WIB
JAKARTA -- Pihak Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna terus menuding bahwa pernikahan Subur dan istri-istrinya tidak sah. Penyebabnya, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak memiliki buku nikah.
Kubu Subur menanggapi tudingan Adi dan Arya dengan dingin. Melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Subur mengakui bahwa pernikahannya yang kedua hingga seterusnya tidak memiliki buku nikah.
Baca Juga:
"Dari istri kedua dan seterusnya memang tidak punya surat nikah," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN via BlackBerry Messenger (BBM), Jumat (3/5).
Namun, kata Ramdan, tidak punya buku nikah bukan berarti pernikahan Subur dengan istri-istrinya ilegal. "Emang kenapa gitu, kalau enggak ada surat nikah? Mereka nikah secara agama kok," terangnya.
JAKARTA -- Pihak Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna terus menuding bahwa pernikahan Subur dan istri-istrinya tidak sah. Penyebabnya, pernikahan tersebut
BERITA TERKAIT
- Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
- Restoran Le Nusa Buka Cabang di Jakarta, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Masih Proses Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Bicara Soal Kesabaran
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Bahagia Punya Anak Kembar, Mpok Alpa: Gue Punya Mainan 2 Biji Tiap Hari
- Konon Haruka Eks JKT48 Menyukai Jirayut, Begini Respons Halda Rianta