Subur Si Dukun Cabul di Semarang Menggauli 9 Siswi, Begini Ceritanya

Subur Si Dukun Cabul di Semarang Menggauli 9 Siswi, Begini Ceritanya
Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat menginterogasi Subur si Dukun Cabul. Foto: Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap Sholeman atau Subur alias Eko, 39 tahun, dukun cabul asal Kota Semarang.

Pria yang sudah menduda itu menggauli sembilan gadis yang masih berstatus pelajar.

Subur beraksi sejak awal 2018 hingga 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban ke Polda Jateng pada 5 Oktober 2020 lalu.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang didukung alat bukti.

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pun berhasil mengamankan tersangka Subur di rumahnya di Kota Semarang pada awal November 2020 lalu.

"Tersangka warga Kota Semarang berinisial S alias E. Latar belakang tersangka tidak punya pekerjaan tetap. Kadang jual beli HP (handphone) dan memperbaiki HP. Sudah cerai dengan istrinya kurang lebih 14 tahun lalu,” kata Iskandar, seperti dikutip dari Radar Semarang, Jumat (27/11).

Gelar perkara kasus tersebut berlangsung di Mapolda Jateng, Kamis (26/11) kemarin.

Subur Si Dukun Cabul mengaku mengeksekusi siswi-siswi tersebut di kamar mandi, di rumah, di hotel dan indekos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News