Sudah 10 Kali Menikah, Perempuan Cantik Ini Dinyatakan Tetap Perawan, Begini Caranya!
jpnn.com - MESKI sudah menjalani sepuluh kali pernikahan, perempuan Iran berusia 20 tahun ini dinyatakan masih perawan. Kok bisa? Tenyata si cantik yang namanya masih dirahasiakan ini hanya menjadikan pernikahan sebagai modus penipuan terhadap suami-suaminya tanpa berhubungan badan.
Modusnya, pernikahan dilakukan hanya untuk mengincar harta sang suami dan tetap menolak untuk berhubungan intim.
Perempuan perawan ini memanfaatkan kelemahan hukum di Iran pasca meletusnya Revolusi Iran pada tahun 1979. Berdasarkan peraturan Iran tersebut, seorang suami wajib membayar setengah dari mahar apabila bercerai sebelum mereka melakukan hubungan badan.
Biasanya sang pria akan memberikan calon istrinya sedikitnya 100 hingga 110 koin emas untuk satu kali menikah. Koin emas dijadikan sebagai mahar dalam budaya pernikahan di Iran.
“Berdasarkan undang-undang, karena aku masih perawan, mereka harus membayar setengah mahar itu setelah saya minta cerai. Kemudian secara hukum saya akan meminta kartu tanda pengenal saya dibersihkan dari nama mereka,” ujarnya.
Namun perempuan ini harus menanggung akibatnya, beberapa korban melaporkan perempuan licik ini ke polisi hingga akhirnya tertangkap. Dia terancam hukuman dengan dakwaan penipuan dalam perkawinan dan menjalani sidang untuk kasusnya. (yaz/mas)
MESKI sudah menjalani sepuluh kali pernikahan, perempuan Iran berusia 20 tahun ini dinyatakan masih perawan. Kok bisa? Tenyata si cantik yang namanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer