Sudah 100 Juta E-KTP Dibagikan
Pembuatan Paspor tak Perlu Lagi Sidik Jari
Sabtu, 16 Februari 2013 – 02:01 WIB
Dijelaskan Gamawan, hingga akhir 2013 nantinya ditargetkan sudah terdistribusi sebanyak 180 juta e-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman. Sedang jumlah warga yang sudah melakukan perekaman hingga kemarin mencapai 175,2 juta.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Gamawan menjelaskan, fungsi e-KTP nantinya cukup besar. Instansi-instansi lain pun bisa memanfaatkan data perekaman e-KTP untuk keperluannya masing-masing. Seperti kepolisian, perbankan, dan masih banyak lagi.
Gamawan mengaku, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sudah berkonsultasi dengannya, terkait kemungkinan data e-KTP untuk proses pembuatan paspor. Maksudnya, dalam proses pembuatan paspor, warga pemohon pembuatan paspor sebenarnya sudah tidak perlu lagi dimintai data-data pribadi, termasuk sidik jarinya.
"Karena sebenarnya sudah ada semua sidik jarinya. Tinggal pindahkan saja sidik jarinya yang sudah terekam, untuk proses pembuatan paspor itu. Yang penting sistem dia (Imigrasi, red) online dengan sistem yang kita bangun," terang Gamawan. Hanya saja, kata Gamawan, ini masih tahap wacana, belum diberlakukan oleh Ditjen Imigrasi. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta warga yang sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar