Sudah 11 Ribu Bayi Yang Dijual Ilegal Untuk Adopsi

Sudah 11 Ribu Bayi Yang Dijual Ilegal Untuk Adopsi
Bayi. Foto: Pixabay

Rencananya, pemerintah Sri Lanka membuat database DNA untuk membantu belasan ribu anak adopsi itu menemukan orang tua kandungnya.

"Saat itu, memang banyak baby farm. Mereka mengumpulkan bayi-bayi di sana dan menjualnya ke orang asing untuk diadopsi," terang Senaratne.

Baby farm merupakan sebutan untuk tempat berkumpulnya bayi-bayi yang akan diadopsi.

Orang yang akan mengadopsi diberi sebutan farmers. Sindikat penjual bayi mencari para perempuan hamil yang miskin untuk mengambil bayi mereka dan menjanjikan sejumlah uang.

"Saya memberikan putri saya untuk diadopsi karena kami sangat miskin," ujar Renuka Abeysinghe yang terpaksa menyerahkan putrinya pada 1992.

Dia ingin bertemu putrinya lagi, tapi tidak memiliki informasi apa pun tentangnya.

Selain dari bayi farm, mereka mendapatkan bayi dari klinik bersalin maupun rumah sakit.

Biasanya, para ibu yang baru melahirkan akan diberi tahu bahwa bayinya meninggal dunia.

Data bayi yang dijual dipalsukan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News