Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas
Jumat, 30 April 2010 – 10:20 WIB
Ternyata, mereka hanya dipertemukan dengan satu orang yaitu Tri Budiarto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kalbar. Para pengungsi tidak dapat menerima keterangan dari Kepala BPBD tersebut karena yang bersangkutan dinilai tidak terlibat dalam penanganan bantuan pengungsi di masa lalu.
Baca Juga:
Unjuk rasa yang dilakukan kali ini bertepatan dengan Rapat Laporan Pansus LKPJ. Akibatnya, untuk beberapa lama, tidak ada satu wakil rakyat pun yang bisa menemui mereka. Sambil menunggu disambut oleh anggota dewan, para eks pengungsi ini duduk-duduk, bahkan berbaring di pelataran Gedung DPRD.
Adapun hak-hak yang mereka perjuangkan yakni bantuan uang perumahan Rp 12,5 juta/KK. “Uang perumahan tidak pernah disampaikan. Pengungsi hanya diberi Rp5 juta uang pemberdayaan dan itu tidak terkait dengan uang perumahan,” katanya. Menurut data yang dipegang Modus, korban kerusuhan Sambas 1999 adalah sebanyak 60.834 KK atau sekitar 250 ribu jiwa sebelum direlokasi.
Selain uang perumahan, pemerintah juga berjanji untuk membangun 7 ribu unit rumah direlokasi. Tetapi yang terbangun hanya sekitar 2000 unit. “Sebaiknya dewan bentuk tim untuk memeriksa ke lapangan. Kami para eks pengungsi siap menemani dan menunjukkan faktanya,” ujar dia.
PONTIANAK- Rusuh SARA di Sambas, Kalimantan Barat sudah berlalu lebih dari 11 tahun. Namun, bantuan untuk para pengungsi yang dijanjikan berupa uang
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024