Sudah 12 Kali Beraksi, Pentolannya Usia 16 Tahun
jpnn.com - LUBUKBEGALUNG - Satu per satu anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur diungkap petugas kepolisian.
Yang terbaru, EPR, salah satu otak sindikat curanmor yang masih berusia 16 tahun. Ia menyerahkan diri ke Polsek Lubukbegalung Sabtu (24/4) sore.
EPR sebelumnya sempat lolos sewaktu digerebek petugas Reskrim Polsek Lubeg. Meski lolos, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna orange tanpa pelat nomor.
Kanit Resrim Polsek Lubugbegalung, Iptu Jaswir mengatakan, setelah diinterogasi, anak putus sekolah ini mengaku telah mencuri sepeda motor di 12 lokasi di Padang.
Dari nyanyian EPR polisi menangkap RM, anggota komplotannya yang masih berusia 15 tahun. Polisi menangkap RM di rumahnya di Paraklaweh. "Sampai saat ini kita sudah mengamankan lima tersangka dan dua sepeda motor sebagai barang bukti," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Pauh tersebut.
Lima tersangka itu yakni EK, 17, warga Kampuangjua, pelajar di salah satu SMP di Kota Padang, RI, 16, warga Araipinang, dan TH, 15, warga Batuangtaba, EPR, 16, dan RM, 15, warga Paraklaweh.
Jaswir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya atau keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini. Polisi juga akan mencari tahu darimana anak-anak di bawah umur ini mendapatkan ilmu kejahatan, sehingga nekat melakukan curanmor. "Untuk sementara itu, mereka diinapkan di sel tahanan Polsek Lubukbegalung," ungkapnya. (cr2)
LUBUKBEGALUNG - Satu per satu anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur diungkap petugas kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground