Sudah 12 Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng

Sudah 12 Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng
Ninoy Karundeng usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto ; Fianda Rassat/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar yang jadi tersangka.

"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Seasa (8/10)

Namun, dia belum memerinci apakah Bernard langsung ditahan atau tidak. Argo hanya mengatakan surat penahanan ada di penyidik dan belum dapat informasi soal penahanan.

"Saya cek dulu surat (penahananya) dengan penyidik," sambung Argo.

Sebelumnya polisi menyebut Bernard juga ikut mengintimidasi Ninoy. Dia ada di lokasi kejadian saat peristiwa ini terjadi. Maka dari itu Bernard diperiksa polisi Senin 7 Oktober 2019 sebagai saksi.

Dengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus tersebut. (cuy/jpnn)

 

Dengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News