Sudah 12 Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar yang jadi tersangka.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Seasa (8/10)
Namun, dia belum memerinci apakah Bernard langsung ditahan atau tidak. Argo hanya mengatakan surat penahanan ada di penyidik dan belum dapat informasi soal penahanan.
"Saya cek dulu surat (penahananya) dengan penyidik," sambung Argo.
Sebelumnya polisi menyebut Bernard juga ikut mengintimidasi Ninoy. Dia ada di lokasi kejadian saat peristiwa ini terjadi. Maka dari itu Bernard diperiksa polisi Senin 7 Oktober 2019 sebagai saksi.
Dengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Dengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Elektabilitas PDIP tak Terpengaruh Berita Miring Dugaan Korupsi Bansos
- Polisi Ungkap Peran Detail Shairil Anwar di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
- Shairil Anwar, Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri
- Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Itu Masuk Masjid Sebelum ke Kantor Polisi
- Polri Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
- Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy