Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepenuhnya mewujudkan penggunaan hutan untuk kesejahteraan rakyat.
Itu dilakukan melalui program Perhutanan Sosial. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.
Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)
Ini adalah skema keberhasilan Perhutanan Sosial selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK:
Masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK