Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial

Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial
Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Gubernur Jatim Soekarwo saat pemberian SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepenuhnya mewujudkan penggunaan hutan untuk kesejahteraan rakyat.

Itu dilakukan melalui program Perhutanan Sosial.  Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.

Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)

Ini adalah skema keberhasilan Perhutanan Sosial selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK:

Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial

 


Masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News