Sudah 15 Pucuk Senpi Dibeli Teroris
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya terus menguak kasus peredaran senjata api ilegal di Jabodetabek pascamaraknya penembakan oleh orang tak dikenal kepada aparat. Hasilnya berhasil diungkap adanya pabrik senjata api ilegal di Cipancing, Jawa Barat.
Kamis (28/9), berhasil dibekuk Kym Lei (40), warga Kelapa Gading selaku penyandang dana pembuatan senpi tersebut di Pasar Baru Jakarta Pusat. Diketahui Kym telah menjual sebanyak 15 pucuk senpi kepada Iqbal Khusaini, residivis teroris yang yang ditangkap di Cipayung beberapa waktu lalu.
"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, didapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjual sebanyak 15 pucuk senpi kepada IK (Iqbal Khusaini) yang sudah ditangkap di Cipayung," kata Kabag Penum Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Kamis (29/8).
Bahkan Kym juga mengaku tidak hanya menjualn senpi kepada Iqbal, tapi juga kepada pihak lain yang jumlahnya lebih dari 35 pucuk senjata. Peran Kym di kasus ini diketahui mendanai beberapa orang yang punya keahlian membuat senjata api, salah satunya Barkah yang sudah ditangkap bersama Aok Dahroh di Cipancing.
"B ini sudah memproduksi senjata api banyak, 50 pucuk, harganya bervariasi. Kita masih dalami lagi tersangkanya, apakah masih ada ada senpi lain yang disimpan, diproduksi atau dijual kepada siapa saja," jelasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya terus menguak kasus peredaran senjata api ilegal di Jabodetabek pascamaraknya penembakan oleh orang tak dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi