Sudah 1.692 Pekerja Hotel di Daerah Ini Dirumahkan, Semoga Tidak Bertambah Lagi
Jumat, 17 April 2020 – 14:30 WIB
Oleh karena itu, pihaknya memerlukan data dari Bakuda, mana klasifikasi retribusi, pajak, mana kewenangangannya baru akan menyurati kabupaten/kota sesuai dengan keinginan PHRI.
"Kami pilah mana kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan keringanan kepada hotel dan restoran ini," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.692 tenaga kerja di sektor perhotelan di Babel terpaksa dirumahkan sebagai dampak wabah virus Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19