Sudah 1.692 Pekerja Hotel di Daerah Ini Dirumahkan, Semoga Tidak Bertambah Lagi
Jumat, 17 April 2020 – 14:30 WIB

Ilustrasi PHK. Foto: Antara
Oleh karena itu, pihaknya memerlukan data dari Bakuda, mana klasifikasi retribusi, pajak, mana kewenangangannya baru akan menyurati kabupaten/kota sesuai dengan keinginan PHRI.
"Kami pilah mana kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan keringanan kepada hotel dan restoran ini," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.692 tenaga kerja di sektor perhotelan di Babel terpaksa dirumahkan sebagai dampak wabah virus Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bocah Hilang di Dermaga Nelayan Babel Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Anak Hilang di Dermaga Nelayan Babel, Tim SAR Gabungan Bergerak Melakukan Pencarian
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Polemik Tata Niaga Timah Akibat Ketidakjelasan Regulasi Berdampak pada Perekonomian Masyarakat Babel
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri