Sudah 1.692 Pekerja Hotel di Daerah Ini Dirumahkan, Semoga Tidak Bertambah Lagi

Sudah 1.692 Pekerja Hotel di Daerah Ini Dirumahkan, Semoga Tidak Bertambah Lagi
Ilustrasi PHK. Foto: Antara

Oleh karena itu, pihaknya memerlukan data dari Bakuda, mana klasifikasi retribusi, pajak, mana kewenangangannya baru akan menyurati kabupaten/kota sesuai dengan keinginan PHRI.

"Kami pilah mana kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan keringanan kepada hotel dan restoran ini," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 1.692 tenaga kerja di sektor perhotelan di Babel terpaksa dirumahkan sebagai dampak wabah virus Corona.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News