Sudah 17 Kasus Jadi Bancakan
Minggu, 04 April 2010 – 22:24 WIB
Di Jepang lanjutnya, pejabat yang gagal itu sampai harus melakukan harakiri. BHD tidak harus melakukan itu cukup mundur saja sebagai pertanggungjawaban dia. "Belum pernah dalam sejarah Polri institusi Polri sedemikian rusaknya dimata masyarakat seperti saat dipimpin BHD ini," cetusnya.
Baca Juga:
Mengenai kasus bancakan barang sitaan milik tersangka makelar kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp24,6 miliar, Neta menduga kuat bahwa hal seperti ini sudah sering terjadi. Dirinya mencatat paling sedikit ada 17 kasus besar yang indikasinya juga diperlakukan seperti ini, dimana kasus dijadikan bancakan bersama.
Semua kasus yang diamankan oleh kepolisian seperti kasus jarkom, indikasi dibancak dan dibagi-bagi sangat kuat. Semua pelaku korupsi akan merasa aman kalau ditangani oleh jajaran kepolisian dan praktek seperti ini tentunya sudah tidak bisa lagi ditoleransi, katanya lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Indonesian Police Watch, Neta S Panne menilai pernyataan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) bahwa tidak ada
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya