Sudah 17 Tahun Dipenjara, Raheem Bakal Didor Juga
jpnn.com - SURABAYA – Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, shock mendengar kabar tim eksekutor telah disiapkan untuknya. Terlebih dia merasa menjalani hukuman 17 tahun penjara dengan kelakuan baik.
Salah satu yang membuat Raheem bertanya-tanya tentang rencana pelaksanaan eksekusi mati itu adalah dia sudah menjalani hukuman 17 tahun penjara.
Selama ini dia menanti jawaban agar segera mendapat kepastian hukum. Ketika sudah menjalani hukuman panjang, tiba-tiba pemerintah Indonesia memutuskan akan mengeksekusinya.
Selain itu, selama di dalam penjara, Raheem berusaha berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan dengan rapor yang dikeluarkan Lapas Madiun. Dalam rapor tersebut, pria 40 tahun itu tidak memiliki satu pun catatan hitam selama mendekam di penjara. Untuk kolom pelanggaran tata tertib, tertulis kata ’’nihil’’ dalam huruf kapital dan tebal.
Hal itu diperkuat kartu pembinaan narapidana yang juga dikeluarkan Lapas Madiun. Dalam kartu dua lembar tersebut, petugas lapas menilai positif tindak tanduk Raheem.
Misalnya, sikap terhadap umum, sesama narapidana, hasrat kerja, keinginan, dan kesenangan. Semuanya dinilai baik. ”Penilaian emosional disebut terkendali,” ucap Karim Karim, pengacara Raheem, seperti dilansir Jawa Pos (induk JPNN).
Dalam catatan pelaksanaan proses pemasyarakatan sejak 6 Oktober 1998 hingga 21 Februari 2015, dia dinyatakan baik. Mulai menjalani masa pengenalan lingkungan, kebersihan blok, sampai membantu kegiatan keagamaan, dia juga dinilai baik.
Maka, badan pemasyarakatan mengusulkan perubahan pidana hukuman mati menjadi pidana sementara. ”Kalau sudah insaf seperti itu, tidak harus dibunuh. Dengan penjara seumur hidup pun akan mati sendiri,” imbuh Karim.
SURABAYA – Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, shock mendengar kabar tim eksekutor telah disiapkan untuknya.
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue