Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri
Kamis, 17 Februari 2011 – 07:55 WIB
Untuk itulah katanya, format pemekaran daerah nantinya akan berubah. Bila biasanya daerah hasil pemekaran langsung lepas dan mandiri dari kabupaten induk, maka nantinya mekanisme tersebut akan direvisi dengan ketentuan baru.
‘’Tidak ada lagi yang langsung tiba-tiba jadi daerah otonomi baru. Harus jadi daerah persiapan dulu selama tiga tahun. Kalau dalam tiga tahun gagal, maka tidak jadi dimekarkan. Format inilah yang akan kita gunakan kedepan,’’ tegas Reydonnyzar.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun usulan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita