Sudah 2 Bulan Istri Pulang ke Rumah Ortunya, Suami Pengin…Jadinya Begini

jpnn.com, SURABAYA - M Faruq, 25, honorer Satpol PP ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencabuli ME, gadis di bawah umur, Minggu (2/7) di sebuah hotel Jalan Tembaan.
Gara-gara kelakuannya itu, warga Jalan Dupak 4/19 ini juga dipecat sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Faruq mengaku belum mengetahui pemecataan tersebut. Namun dia pasrah apa yang akan dialaminya.
Dia menyesal dan malu dengan keluarganya. Faruq sendiri pria beristri yang dikaruniai seorang anak yang berumur lima tahun.
Hanya saja dia mengaku sudah dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. “Kami selisih paham tentang masalah ekonomi. Dia pulang ke orang tuanya,” ungkap M Faruq, Selasa (4/7).
Perpisahan dengan istrinya bukan karena dia menjalin hubungan dengan ME.
Sejak berpisah dengan istrinya selama dua bulan dia tidak tahan ingin melakukan hubungan bad*n.
Dia mengeluarkan jurus rayuan kepada korban yang masih di bawah umur. Keduanya melakukan dua kali di sebuah hotel di kawasan Jalan Tembaan.
M Faruq, 25, honorer Satpol PP ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencabuli ME, gadis
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi