Sudah 2 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

jpnn.com, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci bertambah. Hadia Daeng Saming (73), yang tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Makassar, wafat sesaat setelah mendarat di Bandara Ammir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Jumat (20/7). Ia terbang dengan maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-1203.
Hadia menjadi jemaah asal Indonesia kedua yang meninggal di Tanah Suci. Sebelumnya, Rabu (18/7), Sukardi Ratmo Diharjo (59), jemaah haji kloter 1 embarkasi Jakarta meninggal dunia saat sujud salat Asar di Masjid Nabawi.
Tim Media Center Haji (MCH) Madinah melaporkan, Hadia berangkat dari Embarkasi Makassar bersama rombongan dari Kabupaten Gowa dan Barru. Hadia mula-mula tak sadarkan diri saat menuju antrean keimigrasian menuju Gerbang Zero Bandara AMMA saat dibopong putrinya Asmia Hadi Hasan yang berusia sekitar 50 tahun.
Andi Marolla, petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang mendampingi rombongan Hadia dari Embarkasi Makassar menuturkan, di atas pesawat, sekira 2-3 jam sebelum pendaratan Hadia sudah tak sehat. Ia sesak nafas dan diketahui memang memiliki riwayat bronkitis.
Hadia menolak diangkut memakai mobil khusus untuk pasien pengguna kursi roda setelah turun dari pesawat. Saat mengantre untuk imigrasi, ia pingsan kala dipapah Asmia Hadi, lalu dibawa ke klinik bandara.
Di klinik bandara, Hadia mengalami asistol alias henti jantung. Petugas paramedis coba lakukan Cardiopulmonary Resusication (CPR) atau usaha untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan sirkulasi serta penanganan akibat terhentinya denyut jantung tapi tidak berhasil. Hadia dinyatakan wafat sekitar pukul 15.04 WAS di Klinik Bandara AMMA. (esy/jpnn)
Jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah dua orang, yakni Sukardi Ratmo dan Hadia Daeng Saming.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya