Sudah 20 Kali Curi Motor, Gimana Rasanya Tertangkap Polisi Mas ?
Rabu, 08 Mei 2019 – 06:59 WIB

Pelaku curanmor tertangkap. Foto : JPG/Pojokpitu
Saat ini, Polres berhasil menyita barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Petugas akan melakukan pengembangan penyidikan guna mencari barang bukti lain dari hasil kejahatan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (yos/jpnn)
Pelaku menargetkan mencuri motor tua yang biasa diparkir di pinggir jalan atau sawah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian