Sudah 20 Kali Curi Motor, Gimana Rasanya Tertangkap Polisi Mas ?
Rabu, 08 Mei 2019 – 06:59 WIB
Saat ini, Polres berhasil menyita barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Petugas akan melakukan pengembangan penyidikan guna mencari barang bukti lain dari hasil kejahatan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (yos/jpnn)
Pelaku menargetkan mencuri motor tua yang biasa diparkir di pinggir jalan atau sawah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor