Sudah 21 Spanduk Bergambar Gibran Rakabuming Dicopot Satpol PP

jpnn.com, SOLO - Spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka, bermunculan di sejumlah titik di Kota Solo jelang Pilkada 2020.
Berdasarkan pantauan, Minggu, selain bergambar putra pertama Presiden Jokowi itu, spanduk tersebut juga bertuliskan "Solo Omahku, Gibran Pemimpinku, Komunitas Biker Solo", "Solo Rumah Kita Bersama", dan "Solo Masa Depan Kita".
Meski sempat menarik perhatian pengguna jalan, petugas Satpol PP Surakarta sudah mencopoti spanduk-spanduk tersebut mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye. Berdasarkan data dari Satpol PP Surakarta, tepatnya ada 12 spanduk yang ditertibkan.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto dari 12 spanduk ini dua di antaranya terpasang di Jalan Ki Mangunsarkoro dan enam di Jalan Ahmad Yani.
"Selain itu, masing-masing satu spanduk terpasang di Jalan MT Haryono, Jalan Dr Radjiman, Jalan Imam Bonjol, dan Simpang Empat Mojosongo," katanya.
Ia mengatakan pencopotan spanduk dilakukan karena kebanyakan berada di tempat yang tidak sesuai aturan, di antaranya terpasang di tiang listrik dan pohon.
"Spanduk kan juga harus berizin serta dipasang di tempat yang sudah disediakan," katanya.
Disinggung mengenai pelaku pemasangan, ia mengaku tidak tahu karena biasanya pemasangan spanduk terutama yang tidak berizin dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sudah ada 21 spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka di sejumlah titik di Kota Solo jelang Pilkada 2020 yang dicopot Satpol PP.
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo
- Intelektual Muda: Prabowo-Gibran Solid, Tak Ada Keretakan
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- Gibran Minta Kepala Daerah Waspada Kelangkaan Barang Pokok Jelang Ramadan
- Prabowo & Gibran Kompak Hadir Penutupan Kongres Demokrat, Lagu Kamu Ngga Sendirian Berkumandang