Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
jpnn.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputa mengatakan penyidik telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Wira, Sabtu.
Wira menjelaskan pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.
"Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," katanya.
Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (hp), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta.
Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat ???????Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.
"Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada," katanya.
Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
- Pertemuan HLF MSP dan IAF ke-2: Komdigi Bahas Pencapaian Positif Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan