Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB

Sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). ANTARA/HO-Istimewa
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Ini Respons Komdigi soal Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi