Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pertemuan HLF MSP dan IAF ke-2: Komdigi Bahas Pencapaian Positif Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan