Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi

Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). ANTARA/HO-Istimewa

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News