Sudah 23 Provinsi Terinfeksi Flu Babi
Rabu, 12 Agustus 2009 – 09:14 WIB
Selain itu, kata Tjandra, puskesmas dan rumah sakit diminta wajib menerima pasien dengan kasus flu berat. "Sedangkan untuk kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit," imbaunya. (kit)
JAKARTA - Laju persebaran virus influenza baru H1N1 semakin tak terbendung. Kemarin, Balitbang Depkes mengumumkan pertambahan 41 kasus baru. Tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi