Sudah 23 Provinsi Terinfeksi Flu Babi
Rabu, 12 Agustus 2009 – 09:14 WIB
Selain itu, kata Tjandra, puskesmas dan rumah sakit diminta wajib menerima pasien dengan kasus flu berat. "Sedangkan untuk kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit," imbaunya. (kit)
JAKARTA - Laju persebaran virus influenza baru H1N1 semakin tak terbendung. Kemarin, Balitbang Depkes mengumumkan pertambahan 41 kasus baru. Tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi