Sudah 250 Juta Simcard yang Teregistrasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli mengingatkan masyarakat untuk menggunakan sisa waktu registrasi simcard agar terhindar dari pemblokiran.
Hingga saat ini, menurut Ahmad, sudah lebih dari 250 juta simcard telah teregistrasi.
Meski batas waktu tinggal dua hari lagi, Ramli mengaku optimistis jumlah masyarakat yang akan melakukan registrasi akan terus meningkat.
Saat ini, diperkirakan ada lebih dari 300 juta simcard yang beredar di Indonesia. Jumlah pelanggannya mencapai 157 juta.
“Kami yakin dan optimistis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target lebih besar lagi,” ujar Ramli.
Mengenai keamanan data pribadi, Ramli memastikan data pelanggan tetap aman dan tidak akan disalahgunakan.
Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan.(and/pj/gob)
Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online