Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor

Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Menurutnya, vonis bebas dalam kasus Mochtar adalah sejarah baru karena untuk pertama kalinya KPK dikalahkan dengan putusan bebas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sudah 26 terdakwa kasus korupsi divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News