Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Rabu, 12 Oktober 2011 – 18:08 WIB
![Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Menurutnya, vonis bebas dalam kasus Mochtar adalah sejarah baru karena untuk pertama kalinya KPK dikalahkan dengan putusan bebas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sudah 26 terdakwa kasus korupsi divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL
- Polres Maybrat Perketat Pengamanan Pada Peringatan Hari OPM
- Polda Jabar Siapkan Bantahan Atas Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan