Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2013.
Padahal, sejak kurun waktu 2013 hingga sekarang, Maruli sudah bergonta-ganti jabatan di lingkungan kejaksaan.
Pada 2013 Maruli menjabat Kajati Papua. Saat itu, harta Maruli yang dilaporkan sebesar Rp 2,545 miliar seperti yang tertera di laman acch.kpk.go.id.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, sebagai penyelenggara negara Maruli seharusnya menyetorkan LHKPN secara rutin kepada komisi antirasuah.
"Ya seharusnya dia memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara untuk lapor LHKPN," ujar Yuyuk saat dihubungi, Jumat (28/10).
Setelah dicopot dari jabatan Kajati Papua, Maruli dipindahkan menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Setelah itu, Maruli pada 17 November 2015 lengser dan dipindah tugas di Jawa Timur menjadi Kepala Kejati.
Saat itu, nama Maruli mencuat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai