Sudah 31 Januari Usulan Kebutuhan PPPK 2024 Belum Diajukan, P1 Waswas
![Sudah 31 Januari Usulan Kebutuhan PPPK 2024 Belum Diajukan, P1 Waswas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/31/pengurus-forum-honorer-negeri-lulus-passing-grade-seluruh-in-sjev.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan tenggat waktu pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 pada 31 Januari.
Itu berarti hari ini terakhir usulan kebutuhannya sudah harus masuk ke KemenPAN-RB.
Namun, faktanya masih ada daerah belum mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024.
"Kemarin (30/1), kami sudah mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan. Tujuannya ingin mengetahui berapa usulan kebutuhan formasi PPPK untuk guru," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Provinsi Banten Ade Setiawan kepada JPNN.com, Rabu (31/1).
Betapa terkejutnya Ade dan kawan-kawannya, begitu tahu Pemprov Banten belum mengajukan usulan kebutuhan.
Padahal, di Banten masih tersisa sekitar 1.800 guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021 hingga 2023 atau berstatus prioritas satu (P1).
Kondisi ini membuat mereka waswas, bila tidak ada usulan kebutuhan formasi, P1 akan terlunta-lunta lagi dalan ketidakpastian.
"Jujur saja, kemarin saat BKD menyampaikan belum mengusulkan formasi karena Pemda tengah rapat terkait formasi Banten, kami langsung galau," ucapnya.
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK atau berstatus prioritas satu (P1) wawas lantaran sudah 31 Januari usulan kebutuhan PPPK 2024 belum diajukan
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu