Sudah 3.235 Reklame Ilegal Ditertibkan

Sudah 3.235 Reklame Ilegal Ditertibkan
Penertiban reklame liar. Foto: JPG/PojokJabar

Jika sudah ada beberapa peringatan tapi tetap diabaikan, OPD akan mengirim surat ke satpol PP. Isinya perintah penertiban.

"Kalau insidental, kami cabut. Sedangkan reklame tetap langsung diturunkan atau dipotong," tuturnya.

Ada dua penyebab pelanggaran di bidang reklame tetap. Yang pertama soal pelanggaran pada konten iklan.

Kedua, papan iklan yang sudah habis masa pemasangannya. "Yang terakhir ini kami harus potong-potong dulu," katanya.

Sebab, papan reklame tetap bisanya dibuat dari bahan besi yang cukup kuat. Untuk itu, dibutuhkan keterampilan khusus untuk memotongnya.

Pelanggaran lainnya adalah tidak memiliki izin pemasangan. Kasus itu paling banyak terjadi pada reklame insidental.

Biasanya ditempel sembarangan dan tanpa stempel serta tanda tangan khusus dari pemkot.

"Kalau menemukan semacam ini, kami langsung cabut," terangnya.

Ribuan papan reklame ilegal terpaksa dicabut karena melanggar beberapa peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News