Sudah 3.235 Reklame Ilegal Ditertibkan
Febri mengatakan, setiap hari timnya terus berkeliling untuk menertibkan reklame ilegal.
Skema penertiban pun dibagi berdasar jenis reklame. Siang untuk reklame insidental, malam untuk reklame tetap.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud mengkritik sikap pemkot dalam menertibkan reklame. Dia menilai pemkot tidak pernah benar-benar serius dalam menertibkan reklame yang menjamur di Surabaya.
Contoh ketikdakseriusan itu banyak. Dia sering menemui banyaknya tiang reklame yang sudah ditandai silang oleh pemkot, tetapi selama beberapa bulan tidak ada penanganan sama sekali.
"Tetap saja seperti itu. Tidak ada pembongkaran," jelasnya.
Machmud pun menduga banyaknya reklame yang melanggar tapi tidak ditertibkan itu disebabkan adanya "koordinasi" antara pengusaha dan oknum dari pemkot.
Akhirnya, mereka menunda-nunda penertiban reklame tertentu. (elo/c6/git/jpnn)
Ribuan papan reklame ilegal terpaksa dicabut karena melanggar beberapa peraturan.
Redaktur & Reporter : Natalia