Sudah 39 Perempuan Mendaftar ke Pansel KPK
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kebanjiran pendaftar. Hingga saat ini, pansel bentukan Presiden Joko Widodo itu mencatat sudah ada 485 pendaftar yang ingin mengikuti proses seleksi menjadi pimpinan di KPK.
“Ada 485 orang mendaftar. Yang dokumennya lengkap ada 209 orang. Sedangkan yang hampir lengkap 64 orang," ujar Yenti Ganarsih, anggota Pansel Capim KPK saat dihubungi JPNN, Minggu (28/6).
Menurutnya, dari 485 pendaftar itu ada 39 perempuan. Hanya saja, Yenti tak merinci identitas maupun profesi 39 pendaftar seleksi capim KPK itu.
Yenti hanya membeber data bahwa ada 78 PNS yang mendaftar ke Pansel Capim KPK. Selanjutnya ada pendaftar berlatar belakang dosen sebanyak 71 orang, advokat (69 orang), pegawai swasta (47 orang), pensiunan (41 orang), wiraswasta (28 orang), wartawan (4 orang), internal KPK (2 orang) dan Polri (19 orang).
"Dari Polri, enam orang di antaranya adalah purnawirawan," imbuh pakar tindak pidana pencucian uang itu.
Yenti kembali mengingatkan bahwa masa pendaftaran akan ditutup pada 3 Juli pukul 12:00 siang. Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 Juli melalui konferensi pers dan situs www.setneg.go.id.
"Tanggapan masyarakat terhadap nama yang lolos seleksi administrasi dibuka selama sebulan dari tanggal 4 Juli - 3 Agustus 2015,” tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kebanjiran pendaftar. Hingga saat ini, pansel bentukan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo