Sudah 45 Koruptor Kabur ke Luar Negeri
Minggu, 12 Juni 2011 – 10:52 WIB
JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah hukum. Dalam 10 tahun terakhir, sudah 45 orang yang mimilih kabur ke luar negeri guna menghindari bui akibat berulah menyikat jatah uang rakyat.
Dari jumlah itu, 20 diantaranya menjadikan Singapura menjadi negara tujuan favorit. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan. Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.
"Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura. Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, red," ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri. Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura. Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.
JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi