Sudah 4,5 Tahun Dipenjara, Syamsul Arifin Belum Juga Bebas
jpnn.com - JAKARTA - Kondisi kesehatan Syamsul Arifin sudah membaik setelah sekitar dua pekan terakhir menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung, akibat penyakit komplikasinya, terutama jantung, kambuh lagi.
Minggu (12/4), mantan gubernur Sumut itu sudah balik lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, guna menjalani masa pemenjaraannya sebagai napi kasus korupsi APBD Langkat.
"Iya, Pak Syamsul sudah balik kemarin (Minggu, red). Lumayan, sudah membaik," ujar Kalapas Sukamismin, Giri Purbadi, kepada JPNN lewat ponselnya, kemarin (13/4).
Diberitakan sebelumnya, kondisi kesehatan Syamsul Arifin ngedrop lagi pekan terakhir Maret lalu. Karena dokter di lapas tidak mampu menangani, maka dibawa ke rumah sakit dan dipasang alat pacu jantung.
Ditanya mengenai perkembangan usulan pembebasan bersyarat Syamsul yang sudah diajukan awal Agustus 2014, Giri menyebutkan, belum ada perkembangan apa-apa. Dengan kata lain, belum ada persetujuan pembebasan bersyarat Syamsul dari Dirjen Pemasyarakatan (PAS).
"Belum juga turun. Gak tahu juga apa alasannya," kata Giri, saat ditanya kendala belum turunnya pembebasan bersyarat Syamsul.
Namun sebelumnya pihak PAS memberitahukan, memang ada aturan memperketat pemberian remisi para napi koruptor, yang berdampak pada tertundanya pembebasan bersyarat. Jadi, ketika sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman, tidak lantas mendapatkan pembebasan bersyarat.
Giri sebagai kalapas Sukamiskin sudah mengajukan usul pembebasan bersyarat Syamsul pada awal Agustus 2014. Hitung-hitungan Giri, Oktober 2014 Syamsul sudah menjalani 2/3 dari masa pemenjaraan sehingga berhak bebas bersyarat.
JAKARTA - Kondisi kesehatan Syamsul Arifin sudah membaik setelah sekitar dua pekan terakhir menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung,
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel