Sudah 47 Perusahaan Disetujui Tangguhkan UMP
Senin, 21 Januari 2013 – 17:54 WIB
Perusahaan dan serikat pekerja , lanjut Muhaimin, juga harus mengedepankan dialog untuk mencapai kesepakatan dalam forum Bipartite di tingkat perusahaan.
“Terkait keputusan para gubernur ini, teman-teman serikat buruh harus betul-betul menyadari ancaman PHK di sektor-sektor tertentu seperti padat karya. Pilih mana? PHK, relokasi atau memaksakan diri terhadap suatu keadaan yang seharusnya ada kompromi dan diselesaikan di tingkat bipartite?” kata Muhaimin.
Sebelumnya, Muhaimin meminta kepada para gubernur selaku kepala daerah agar mempermudah proses penangguhan upah minimum 2013, terutama bagi sektor industri padat karya untuk menghindari PHK.
Sektor industry padat karya yang perlu mendapat perhatian adalah usaha tekstil, alas kaki, dan industri mainan. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013 yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan