Sudah 5 Bulan, Harta Kekayaan Komjen Buwas Masih Misterius

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso belum juga menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK. Padahal, sudah lima bulan berlalu sejak dia dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius.
"Berdasarkan data dari bagian penerimaan LHKPN, Pak Budi Waseso baik dia sendiri maupun perwakilannya belum menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (19/6).
Menurut Priharsa, KPK berharap pria yang akrab dengan panggilan Buwas itu segera menyerahkan LHKPN. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, pejabat harusnya tidak perlu takut melaporkan harta kekayaanya. Selama harta tersebut diperoleh melalui cara-cara yang tidak melanggar hukum.
"Penyelenggara negara itu boleh-boleh saja tidak miskin, selama memang penghasilan itu didapat dengan cara yang sah. Baik dengan gaji maupun penghasilan lainnya, hibah dan warisan. Yang penting semua sebisa mungkin tercatat hitam di atas putih," paparnya.
Untuk diketahui, Komjen Budi Waseso sebelumnya sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK. Namun itu ketika dia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada tahun 2012 lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso belum juga menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK. Padahal, sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK