Sudah 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Mi Berformalin Baru Digerebek Sekarang
Kamis, 19 September 2019 – 09:28 WIB
Sementara itu, istri Ketua RT setempat, Devi mengatakan belum mengetahui banyak tentang adanya usaha mi berformalin tersebut. Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Bu RT baru sekitar tiga tahun.
Selain itu, menurutnya, selama adanya produksi mi di wilayahnya itu, tidak pernah menandatangani surat izin usaha bagi si terduga pelaku tersebut.
“Selama hampir tiga tahun ini, saya dan suami sebagai pak RT itu justru cukup bertentangan dengan si pemilik pabrik mi. Karena waktu itu pernah untuk meminta dukungan izin usaha, tetapi kami tidak mengizinkannya,” katanya.
“Sempat beberapa warga yang mengeluh (adanya pabrik), bahkan limbahnya pun menjadi hijau dan cukup mengganggu warga,” ujarnya. (dan)
Pabrik mi berformalin di Kampung Cijedil RT 05 RW 04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Cianjur, telah beroperasi sekitar lima tahun lalu dan sempat buka tutup karena pernah digerebek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini