Sudah 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Mi Berformalin Baru Digerebek Sekarang
Kamis, 19 September 2019 – 09:28 WIB

Pabrik mi berformalin di Cianjur digerebek beberapa waktu lalu. Foto: Dadan Suherman/Radar Cianjur
Sementara itu, istri Ketua RT setempat, Devi mengatakan belum mengetahui banyak tentang adanya usaha mi berformalin tersebut. Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Bu RT baru sekitar tiga tahun.
Selain itu, menurutnya, selama adanya produksi mi di wilayahnya itu, tidak pernah menandatangani surat izin usaha bagi si terduga pelaku tersebut.
“Selama hampir tiga tahun ini, saya dan suami sebagai pak RT itu justru cukup bertentangan dengan si pemilik pabrik mi. Karena waktu itu pernah untuk meminta dukungan izin usaha, tetapi kami tidak mengizinkannya,” katanya.
“Sempat beberapa warga yang mengeluh (adanya pabrik), bahkan limbahnya pun menjadi hijau dan cukup mengganggu warga,” ujarnya. (dan)
Pabrik mi berformalin di Kampung Cijedil RT 05 RW 04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Cianjur, telah beroperasi sekitar lima tahun lalu dan sempat buka tutup karena pernah digerebek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal