Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun

Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun
Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun
Pelaksanaannya pada 2007 lalu, dilakukan oleh perusahaan PT Bangun Bahari Nusantara (BBN), pemiliknya Hj Zahria,” beber Aris.Perizinan lainnya mencari kapal Vansitat, kapal Belanda atau Portugis. “Juga belum ketemu, tapi data sejarah ada manifesnya disana (Sumsel),” papar dia.

Khusus di perairan Sungai Musi, Palembang, lanjut Aris, pernah juga dijajal orang. “Kami pernah dapat informasi pencarian harta karun di Sungai Musi, Palembang. Tapi itu ilegal. Katanya, belum ditemukan harta karun di sana. Alasannya sudah mencarinya di sungai karena kondisi lumpur yang keruh dan air deras.”

Izin pengangkatan juga dilakukan PT Komizindo pada 2004 lalu. Pencarian dilakukan di Pulau Enggano, Bengkulu. “Izinnya sudah diajukan, tapi sampai sekarang pencarian itu belum dilakukan,” beber Aris.

Khusus di daerah Lampung, kata Aris, hingga kini belum pernah dicari. “Lampung belum dicari. Tapi, saya sampaikan dari Aceh sampai Biak disinyalir ada artefaknya. Informasinya, data UNESCO malah menyebutkan ada ribuan kapal tenggelam di perairan Indonesia. Ke depan, kita akan melibatkan perguruan tinggi dan LIPI untuk meneliti itu.”

JAKARTA - Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, KKP, DR Sudirman Saad mengatakan, perizinan survei dan pengangkatan BMKT sejak 2000 hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News