Sudah 6 Kali Transfer ke Komandan AR, Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Tim Resmob

jpnn.com, JEMBER - Seorang pria berinisial MS (34) ditangkap Tim Resmob Unit Timur Polres Jember, Jawa Timur terkait peredaran uang palsu.
Menurut Tim Resmob Unit Timur Polres Jember Aipda Achmad Yani, pengedar uang palsu itu merupakan warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
MS ditangkap di pangkalan ojek simpang tiga Balai Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Dia menyebut penangkapan MS dilakukan atas laporan korban bernama Muhammad Yudi Anto (20) warga Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo dengan saksi bernama Veri (20).
"Tersangka mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar untuk membeli sebuah telepon genggam Oppo A3S," kata Aipda Achmad Yani
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah beraksi selama 3 bulan di wilayah Jember.
"Uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko di sekitaran Sempolan," ucap Achmad Yani.
Tersangka MS mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial AR yang disebut sebagai komandan. Mereka berkenalan di media sosial.
Tim resmob Polres Jember menangkap pengedar uang palsu berinisial MS yang sudah 6 kali melakukan transfer ke komandan AR.
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu