Sudah 6 Kali Transfer ke Komandan AR, Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Tim Resmob
Selasa, 21 September 2021 – 02:50 WIB

Penyidik Polres Jember meminta keterangan dari tersangka pengedar uang palsu di Mapolres Jember, Senin (20/9/2021). (ANTARA/HO- Polres Jember)
MS bertransaksi dengan komandan AR yang warga Banyuwangi melalui aplikasi WhatsApp.
"Dia (MS, red) melakukan transfer ke komandan uang palsu berinisial AR dengan perbandingan 1:2 dan sudah melakukan transaksi sebanyak enam kali dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu," tutur Achmad.
Dari penangkapan MS, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 850 ribu dengan pecahan 50 ribu sebanyak 17 lembar dan sepeda motor Suzuki Smash.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 378 KUHP. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim resmob Polres Jember menangkap pengedar uang palsu berinisial MS yang sudah 6 kali melakukan transfer ke komandan AR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?