Sudah 6 Kali Transfer ke Komandan AR, Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Tim Resmob
Selasa, 21 September 2021 – 02:50 WIB
MS bertransaksi dengan komandan AR yang warga Banyuwangi melalui aplikasi WhatsApp.
"Dia (MS, red) melakukan transfer ke komandan uang palsu berinisial AR dengan perbandingan 1:2 dan sudah melakukan transaksi sebanyak enam kali dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu," tutur Achmad.
Dari penangkapan MS, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 850 ribu dengan pecahan 50 ribu sebanyak 17 lembar dan sepeda motor Suzuki Smash.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 378 KUHP. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim resmob Polres Jember menangkap pengedar uang palsu berinisial MS yang sudah 6 kali melakukan transfer ke komandan AR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi