Sudah 6 Napi Penerima Asimilasi Ditangkap Polresta Padang, 3 Terpaksa Ditembak

jpnn.com, PADANG - Polres Kota Padang meringkus enam narapidana (napi) penerima program asimilasi terkait COVID-19 karena kembali terjerat kasus dan berurusan hukum setelah keluar dari penjara.
"Hingga saat ini kami telah menangkap sebanyak enam narapidana penerima asimilasi, mereka ditangkap karena kembali terjerat kasus pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (9/5).
Ia mengatakan, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena melawan saat ditangkap.
Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil terhadap napi yang menerima program asimilasi di rumah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar narapidana yang keluar penjara lewat program asimilasi tidak kembali melakukan kasus pidana.
Hal itu mengingat pihaknya telah mengantongi ratusan nama para warga binaan yang telah keluar tersebut beserta alamat lengkapnya.
"Narapidana yang kembali berulah pasti kami tindak tegas," katanya.
Penangkapan terakhir untuk napi penerima asimilasi dilakukan Polresta Padang pada Kamis (7/5) malam, atas nama Yogi Agustian (22).
Polres Kota Padang meringkus enam napi penerima program asimilasi Corona karena kembali terjerat kasus.
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal