Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping
Rabu, 24 Juni 2009 – 19:03 WIB
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di antaranya, India, Tiongkok, Amerika Serikat (AS), Pakistan, Mesir, dan Afrika Selatan. Dia juga sempat menjelaskan, produk yang telah dikenakan tindakan tindakan safeguard oleh Afrika Selatan adalah L-Lysine HCl (Lysine/ bahan kimia). Ernawati menerangkan, SA Bioproducts (Pty) Ltd melalui otoritas Afrika Selatan telah menyampaikan petisi tuduhan karena pangsa pasar ekspor bahan tersebut dari Indonesia melebihi 3 persen dari total impor Lysine Afrika Selatan.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Depdag Ernawati mengatakan, empat dari negara tersebut menuduh Indonesia melakukan dumping, dan sisanya adalah tuduhan safeguard. “Sementara itu, tiga dari tuduhan safeguard dihentikan (suspended), sedangkan sisanya telah dikenakan kebijakan safeguard,” jelas dia di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Disebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan ada satu perusahaan yang menerima tuduhan safeguard. “Dalam hal ini, pemerintah masih terus memonitoring prosedur dan menghimbau agar setiap perusahaan kooperatif," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta