Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping
Rabu, 24 Juni 2009 – 19:03 WIB
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di antaranya, India, Tiongkok, Amerika Serikat (AS), Pakistan, Mesir, dan Afrika Selatan. Dia juga sempat menjelaskan, produk yang telah dikenakan tindakan tindakan safeguard oleh Afrika Selatan adalah L-Lysine HCl (Lysine/ bahan kimia). Ernawati menerangkan, SA Bioproducts (Pty) Ltd melalui otoritas Afrika Selatan telah menyampaikan petisi tuduhan karena pangsa pasar ekspor bahan tersebut dari Indonesia melebihi 3 persen dari total impor Lysine Afrika Selatan.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Depdag Ernawati mengatakan, empat dari negara tersebut menuduh Indonesia melakukan dumping, dan sisanya adalah tuduhan safeguard. “Sementara itu, tiga dari tuduhan safeguard dihentikan (suspended), sedangkan sisanya telah dikenakan kebijakan safeguard,” jelas dia di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Disebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan ada satu perusahaan yang menerima tuduhan safeguard. “Dalam hal ini, pemerintah masih terus memonitoring prosedur dan menghimbau agar setiap perusahaan kooperatif," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%